Jalur tes yaitu seleksi melalui tes yang diselenggarakan berbasis CBT bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang diselenggarakan bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP yang memiliki prestasi di bidang Akademik, Sains dan Riset yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Minimal Juara 1 dan 2 Tingkat  Provinsi pada kegiatan;
    • KSM (Kompetisi Sains Madrasah);

    • MYRES (Madrasah Young Researchers Super Camp);

    • OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia); 

    • OSN (Olimpiade Sains Nasional);

    • MQK (Musabaqah Qira’atil Qutub);

    • Madrasah Fest;

    • Kejuaraan lain yang selevel dan terpercaya;

  2. Prestasi poin 1) berdasarkan Rekomendasi Kepala Madrasah/ Sekolah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam yang dilegalisir Kepala Madrasah/Sekolah dengan cap dan tanda tangan asli/basah.