PERSYARATAN SNPDB MAN IC

Persyaratan Madrasah/Sekolah

Madrasah/Sekolah yang berhak mengikuti SNPDB MAN IC Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah:

No

Persyaratan

Jalur Tes

Jalur Prestasi

Jalur Internasional

1

Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 

-

2

Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah) dan DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar

-

3

Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M atau Surat Izin Operasional Madrasah/Sekolah

-

Persyaratan Siswa Pendaftar

No

Persyaratan

Jalur Tes

Jalur Prestasi

Jalur Internasional

1

Tercatat sebagai peserta didik kelas IX/III Wusto MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dann Pendidikan Muadalah pada tahun pelajaran 2023/2024

2

Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2024

3

Mendapatkan rekomendasi kolektif sebagai siswa terbaik dari Kepala Madrasah/Sekolah/PDF/pendidikan muadalah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/sekolah/PDF/pendidikan muadalah yang ditetapkan

-

-

4

Mendapatkan Surat Keterangan/Rekomendasi dari Kepala madrasah/sekolah/PDF/Pendidikan Muadalah asal sebagai siswa berprestasi tingkat Nasional (KSM, OSN, MYRES, OPSI, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Kemenag, Kemendikbudristek), BRIN), Ajang talenta nasional yang sudah dikurasi oleh kementerian dan atau lembaga resmi terkait, Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada kegiatan; MTQ(Musabaqah Tilawatil Qur'an); MQK (Musabaqah Qira'atil Kutub); Olimpiade Bahasa Arab/Inggris; dan hafidz minimal 15 Juz, serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OSN seperti; IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI,IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, ISO, IEYI, dan ASPC peraih medali emas, perak, perunggu, atau penghargaan penghormatan (honorable mention)

-

-

5

Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)

-

6

Mengunggah (upload) berkas persyaratan:

     
  1. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (Max 300KB)

  1. Fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir

-

  1. Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat (bagi pendaftar yang mengajukan keringanan biaya personal pendidikan)

-

 
  1. Pasport/ID Card

-

-

 
  1. Portofolio

-

-

 
  1. Motivation Letter

-

-