PERSYARATAN SNPDB MAN PK

Persyaratan Madrasah/Sekolah

Madrasah/Sekolah yang berhak mengikuti SNPDB MAN PK Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah:

No.

Persyaratan

Jalur Tes

Jalur Prestasi

Jalur Internasional

1

Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terakreditas 

-

2

Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah) atau DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar

-

 

Persyaratan Peserta didik Pendaftar

No.

Persyaratan

Jalur Tes

Jalur Prestasi

Jalur Internasional

1

Tercatat sebagai peserta didik kelas IX/III Wusto MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dann Pendidikan Muadalah pada tahun pelajaran 2023/2024

2

Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2024

3

Mendapatkan surat keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sebagai peserta didik berprestasi

-

-

4

Memiliki NISN dan terdaftar pada EMIS (bagi MTs) dan DAPODIK (bagi SMP)

-

5

Mengunggah (upload) berkas persyaratan:

   

-

  1. Surat keterangan dari kepala Madrasah/Sekolah bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas IX

-

  1. Fotokopi sertifikat akreditasi MTs/SMP atau izin operasional bagi PDF/Pendidikan Muadalah

-

  1. Surat keterangan sanggup tinggal diasrama selama menempuh pendidikan di MANPK ditanda tangani siswa dan orang tua di atas materai

  1. Fotokopi sah Akta Kelahiran/Kenal Lahir

-

  1. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (Max 300KB)

  1. Sertifikat/penghargaan prestasi di bidang akademik dan keagamaan dalam bentuk JPG/PNG (mak. 300 kb)

-

-

  1. Surat Keterangan Tahfiz Al-Qur’an dari madrasah/sekolah sebagai salah satu bahan pertimbangan penentuan kelulusan dalam bentuk JPG/PNG (mak. 300 kb)



 

-

  1. Surat Keterangan Tahfidz Al-Qur’an mininal 15 Juz dari madrasah bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi tahfidz (mak. 300 kb)

-

-

 

 

  1. Surat Keterangan membaca kitab kuning/turats (Nahwu-Sharaf) dan ijazah atau raport Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam bentuk pdf. (maks. 300 kb)

-

-

 
  1. Pasport/ID Card

-

-

 
  1. Portofolio

-

-

 
  1. Motivation Letter

-

-